Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PERLUKAH INDONESIA BERGANTI KURIKULUM PENDIDIKAN?

 


Oleh: Marjuki

Universitas Qomaruddin Gresik

Fasilitator Program Sekolah Penggerak


Gonjang-ganjing perubahan pemerintahan  dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bergeser ke Kabinet Merah Putih (KMP) memantik pertanyaan, perlukah perubahan kurikulum pendidikan? Sepertinya sudah menjadi postulat, *setiap ganti pemerintahan, ganti menteri pendidikan. Setiap ganti menteri pendidikan, ganti kurikulum.* Masyarakat sudah bisa menebaknya. Apalagi jika perubahan kurikulum pendidikan tidak mampu meredam eksesnya, tidak mampu meredam _hallo effect,_ dan tidak mampu memitigasi risikonya. Jika hal ini yang muncul, perubahan kurikulum tidak dapat dihindari. 


Pertanyaan lain, bukankah kurikulum pendidikan baru berubah tahun 2022 dan baru disahkan menjadi kurikulum nasional  (Kurnas) tahun 2024? Apakah masih perlu berubah? Apa urgensinya? Jika tidak berubah, apa risikonya? Hal ini tidak mudah dijawab, perlu diskursus panjang, lebar, dan mendalam. 


Indonesia termasuk negara dunia yang paling sering berubah kurikulumnya, yaitu tahun: 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP), 2013 (Kurtilas), dan 2022 (Kurmer) pada tahun 2024 menjadi Kurnas (Kurikulum Nasional). Perubahan kurikulum kita luar biasa, sejak merdeka tahun 1945, yaitu 11 kali. 


Bagaimana dengan negara lain? Negara Amarika Serikat (AS) terbentuk tahun 1776, kurikulum berubah baru 10 kali selama 248 tahun. Negara Tiongkok (China) sejak negara terbentuk 1949, kurikulum berubah 9 kali selama 75 tahun. Singapore sejak merdeka tahun 1965, kurikulum berubah 8 kali selama 59 tahun. Negara Jepang terbentuk tahun 1949 merdeka setelah Perang Dunia II, kurikulum berubah 7 kali selama 75 tahun. Negara Inggris terbentuk tahun 1801 dengan nama Kerajaan Britania Raya, kurikulum berubah 6 kali selama 223 tahun. Negara Finlandia merdeka tahun 1917, kurikulum pendidikan berubah 6 kali selama 107 tahun. Kita bisa melihat data perubahan kurikulum pendidikan negara maju sejak merdeka atau sejak terbentuknya negara. Ternyata negara kita  menempati peringkat tertinggi, yaitu 11 kali perubahan kurikulum pendidikan. Dengan demikian menjadi peringkat 1 (satu). 


Mengapa negara-negara maju harus merubah kurikulum pendidikan? Seiring dengan perkembangan zaman kurikulum pendidikan harus berubah karena alasan: 1) Perkembangan teknologi, 2) Tuntutan dunia kerja, 3) Perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat, 4) Globalisasi, 5) Penelitian dan penemuan baru, 6) Pendekatan pembelajaran yang lebih inklusif, dan 7) Krisis lingkungan dan keberlanjutan. 


Bagaimana perubahan kurikulum pendidikan negara Indonesia menjadi peringkat 1 atau 11 kali perubahan? Apakah masih perlu berubah? Jika perihal ini ditanyakan kepada orang awam, dapat dipastikan jawabannya dikaitkan dengan urusan politik sehingga muncul postulat seperti di atas, *ganti menteri ganti kurikulum pendidikan.* Hal ini tidak benar, tetapi juga tidak salah. Mengapa? Faktanya berkali-kali ganti rezim diikuti dengan perubahan kurikulum pendidikan. Apakah perubahan ini dikaitkan program pemimpin baru? Jika ya, memang untuk menjawab visi, misi pemimpin baru. Dengan kata lain untuk mewujudkan *janji politik pemimpin baru.* Apakah salah? Tidak mudah untuk menjawabnya. Dengan kata lain mumet, dan ruwet. Apa pun janji politik pemimpin baru harus berdasarkan data yang kuat, peka dengan kemajuan zaman, dan didukung oleh teori belajar yang fundamental. 


Melihat kondisi Indonesia seperti ini, apa parameter yang dapat diajukan agar perubahan betul-betul signifikan, terukur,  berdampak terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)? *Pertama. Menyesuaikan dengan perkembangan tekonologi.* Di era digital, teknologi berkembang sangat cepat. Siswa tidak boleh tertinggal dalam keterampilan digital, literasi informasi, dan tekonologi lainnya yang relevan dengan dunia kerja saat ini. Pertanyaannya, apakah kurikulum kita sudah mengakomodir kebutuhan ini? 


*Kedua. Merespon tantangan global.* Di era global menuntut siswa memiliki wawawan global, kemampuan berkomunikasi lintas budaya, dan kemampuan bersaing di tingkat internasional. Pertanyaannya, apakah kurikulum kita sudah menyiapkan ini? *Ketiga. Kualitas pendidikan dan pembelajaran.* Kurikulum melalui pembelajaran berpusat berpusat pada siswa sedapat mungkin memiliki kompetensi masa depan, yaitu: Berkarakter; Bernalar kritis; Kreatif; Berkolaboratif; Berkomunikatif, dan Terampil memecahkan masalah. Pertanyaannya, apakah kurikulum dan pembelajaran kita sudah melatihkan ini? 


*Keempat. Ketimpangan pendidikan.* Terdapat ketimpangan kualitas  pendidikan di berbagai daerah, yaitu; antara desa dan kota, antarpulau, antara ièbu kota dan kota terluar, dsb. Diperlukan kurikulum yang lebih fleksibel, inklusif, adaptif, dan kontekstual. Apakah kurikulum kita sudah mengakomodir semua ketimpangan tersebut? 


*Kelima. Peningkatan kompetensi pendidik.* Pendidik meliputi: Guru, Dosen (UU GD 14/2005 & UU PT 12/2012); Pengasuh Anak Usia Dini, PAUD (UU SPN 20/2003); Instruktur atau pelatih (PP 60/2013); Pendidik non formal (UU GD 20/2003); dan Pendidik di Lembaga Khusus atau Keagamaan (UU Pesantren 18/2019). 


Parameter kelima ini memegang kata kunci. Parameter 1 - 4 tidak akan berfungsi jika pendidik gagal mengimplementasikan Kurikulum di kelas. Apa pun kurikulum kita yang sudah mengalami metamorfosis 11 kali, bahkan jika berubah lagi akan menjadi yang ke 12 kali harus dapat diimplementasikan dengan baik. Negara mana pun tidak akan mampu mengejar Indonesia atas kecepatan perubahan kurikulum. Hebatkan? Hal ini menjadi preseden buruk. Mengapa? *Perubahan kurikulum yang tidak disertai peningkatan kompetensi, kapasitas, dan komitmen pendidik bisa "percum tak bergun" (percuma dan tidak berguna).* Petanyaannya, *lebih mudah mana merubah kurikulum atau meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan komitmen pendidik?* Bisa dijawab dengan aksi nyata sesuai dengan kewenangan masing-masing. 


*Tetap semangat menatap masa depan yang lebih menantang. Jangan risaukan perubahan kurikulum, yang lebih penting kita mengasah diri secara terus menerus. Kita tingkatkan kompetensi, kapasitas, dan komitmen untuk menjadi lebih baik.* Majulah bangsaku, negaraku, Indonesia jaya. 


Gresik, 04 Desember 2024



_Jika artikel ini dianggap bermanfaat, dapat dishare ke kolega dan besti. Semoga menjadi amal jariyah kita._

Allahumma aaamiiiiin.

Post a Comment for "PERLUKAH INDONESIA BERGANTI KURIKULUM PENDIDIKAN?"

Template Blogger Terbaik Rekomendasi